Rabu, 22 September 2010

MENEPIS SYUBHAT PERNYATAAN JIHAD MENIMBULKAN FITNAH YANG LEBIH PARAH

 Faslul Kalam Fi Mas’alati Khuruj Alal Hukam pasal Syubhat Wuku Fil Fitnah
Penulis : Syeikh Al-Mujahid Abdul Mun’in Musthafa Halimah Abu Bashir
Alih Bahasa: Izzi Arsadana


Beberapa syubhat yang dilontarkan dan disebarkan oleh golongan anti jihad dalam memerangi pemerintahan thagut dan murtad…..bahwa keluar dari pemerintahan akan menimbulkan fitnah….pertumpahan darah…..mengakibatkan pembunuhan dan peperangan….menyia-nyiakan kemaslahatan yang banyak ….dan memunculkan dampak kerugian dan bencana yang telah dimaklumi.

Mereka begitu ketika mendengar ucapan “Keluar dari pemerintahan”, akan bersegera memperingati dan berkata: “Fitnah”…..”Fitnah”…..sesungguhnya statemen ini itulah sebenarnya fitnah, semoga Allah melaknatnya!!. Inilah syubhat-syubhat……… kami akan menyanggahnya dari berbagai pandangan.

Sesungguhnya fitnah hakiki ialah meninggalkan jihad dan mendiamkan memerangi para thagut kafir dan murtad. Mencampakkan jihad lebih utama disebut fitnah seperti disebutkan dalam hadist dari Jabir bin Abdullah berkata:


“Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: Wahai Jud –Jud bin Qais – Apakah kamu bersedia ke bani Asfar. Jud berkata: “sudilah sekiranya engkau mengijinkan aku wahai Rasulullah, sebab aku seseorang yang mencintai wanita dan aku kawatir tertimpa fitnah bila aku melihat anak-anak wanita Bani Asfhar “. Maka Rasulullah bersabda –dengan pengingkaran- : “Telah aku ijinkan untukmu”. Lalu kemudian Allah menurunkan “Diantara mereka ada yang berkata: Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah”.

Saya katakan: Mereka tercampak ke dalam fitnah setelah meminta ijin dan setelah mereka mendapat ijin. Lalu bagaimanakah hukum bagi mereka yang meninggalkan jihad tanpa meminta ijin terlebih dahulu......dan tanpa diijinkan....? Tidak ragu lagi, mereka lebih pantas terjerumus kedalam fitnah!

Sesungguhnya fitnah kekafiran dan kesyirikan yang berwujud pemerintahan dan sistem kafir adalah lebih fitnah, dan kebusukan yang paling busuk, bahaya yang tidak ada bahaya melebihi darinya, dan maslahat melengserkannya adalah sebaik-baik kemaslahatan. Dalam usaha melengserkannya akan menyingkirkan setiap bahaya dan fitnah.

Bahwasanya kesyirikan menurut ijma ulama merupakan dosa kabair yang paling besar, dosa kezaliman yang paling parah, dan dosa yang Allah tidak mengampuninya kecuali dengan toubat sebelum kematian datang menjemputnya. Bila dia mati diatas kesyirikan, dia masuk kedalam neraka jahannam selama-lamanya. Allah berfirman: “Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah beanr-benar kezaliman yang besar”.

Allah juga berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya”.

Jalan kelaur dari fitnah ini, Allah Ta`ala mensyariatkan jihad sampai tidak ada lagi fitnah dam ketaatan semuanya murni untuk Allah, sebagaimana firmannya: “Dan perangilah mereka, supaya janagn ada fitnah dan supaya ketaatan itu semata-mata bagi Allah”.

Ketika Bani Israil terjerumus dalam kesyirikan dan menyembah anak patung sapi, Allah memerintahkan mereka untuk membunuh diri mereka sendiri. Maka orang-orang yang bertauhid diantara mereka membunuh musyrikin yang beribadah pada patung anak sapi. Allah berfirman: Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri karean kamu telah menjadikan anak lembu (sesembhanmu), maka bertaubatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menjadikan kamu”.

Oleh karena itu, cobaan terbunuh dan perang adalah ringan. dibanding dengan fitnah dan kerusakan syirik, seperti yang Allah firmankan “Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan”.

Allah berfirman: “Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh”.

Tafsirannya; fitnah kekafiran dan kesyirikan lebih hebat dan lebih besar dan pembunuhan dan peperangan dan apapun yang menyertai peperangan dari luka-luka dan penderitaan. Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata:

“Ketika dalam perjalanan jihad terjadi hilangnya nyawa, terbunuhnya laki-laki, Allah Ta`ala memberitakan bahwa orang-orang yang mengidap kekufuran dan kesyirikan pada Allah, serta menentang jalan-Nya disebut sebgai lebih jelas, lebih parah dan besar dari pembunuhan. Karena itu Allah berfirman: “Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan”. Abu Aliyah, Mujahid, Said bin Jubair, Ikrimah, Hasan, Qotadah, Ad-Dhahak, dan Rabi bin Anas berkata tentang firman Allah “Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan”: Kesyirikan itu lebih parah daripada pembunuhan.

c. Akibat dari diam tidak mengangkat jihad pada para thagut yang zalim itu lebih sengsara daripada mengangkat jihad dan kelaur dari mereka. Hal ini telah diterangkan oleh nash-nash syar`i secara haq dan mutlak dan dibuktikan oleh kenyataan yang terpampang atas peringatan nash-nash tadi.

Nash-nash syar`i menyatakan, Allah berfirman:

“Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, nsicaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.

Dalam hadits, telah shahih riwayat dari Nabi saw bahwasanya beliau bersabda: “Tidaklah suatu kaum itu meninggalkan jihad, kecuali Allah akan timpakan azab bagi mereka”.

Rasulullah bersabda: “Apabila kalian berjual beli dengan cara ‘iinah, mengikuti ekor-ekor sapi, rela dengan bercocok tanam dan kalian tinggalkan jihad, niscaya Alloh akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang tidak diangkatnya kembali sampai kalian kembali kepada diin kalian.”.

Rasulullah saw bersabda: “Siapa saja yang tidak pernah berperang, atau membekali prajurit, ataupun menanggung keluarga prajurit yang ditinggalkan, maka Allah akan timpakan padanya kiamat sebelum hari kiamat”.

Rasulullah saw juga bersabda: “Hampir-hampir datang waktunya kalian dikeroyok oleh semua bangsa dari berbagai penjuru, sebagaimana mereka mengeroyok hidangan mereka.” Kami (sahabat) bertanya:”Wahai Rosululloh, apakah karena waktu itu jumlah kami sedikit?” Beliau menjawab:”Kalian ketika itu banyak, akan tetapi kalian seperti buih banjir. Dicabut rasa takut dari hati musuh-musuh kalian dan dijadikan dalam hati kalian kelemahan.” Mereka (sahabat) bertanya:”Apakah kelemahan itu ?” Beliau menjawab:”Cinta hidup dan benci mati.”

Seluruh yang dikemukakan diatas merupakan kesaksian nash-nash syar`i, sedang kesaksian dilapangan silahkan Anda angkat bicara dan Anda tidak akan kesulitan menceritakannya. Umat tatkala condong pada thagut yang lalim dan tidak membiarkan mereka tidak diperangi.....maka mereka akan membinasakan setiap benda berharga yang dimiliki dan jiwa.....menghancurkan agama, kehormatan, anak, tanah, harta, keperkasaan dan kemuliaan......melumatkan semua hal yang dimiliki orang, sedang thagut akan sentiasa terus meminta lebih dan lebih. Mereka tidak akan ridha dan berhenti kecuali muslim telah kehilangan segala-galanya dan kemudian masuk kedalam peribadatan kepadanya dan mentaatinya dengan peribadatan dan ketaatan bak orang buta.

Inilah hasil dari tunduk pada dunia....tidak memerangi thagut. Lain dengan hasil penegakan jihad, maka perolehannya kemenangan ataupun mati syahid. Keduanya pahala yang besar, kperkasaan dan kemualiaan, seandainya kalian mengerti!

Bila ditanyakan –dan memang telah dipertanyakan-, lihatlah dampak-dampak kerugian dibeberapa tempat yang menegakkan jihad...dan kelaur dari pemerintahan thagut. Perhatikanlah kerusakan yang ditimbulkan pada negeri dan hamba disana. Mungkinkah kami menyetujui kenyataan dilapangan dengan apa yang kamu ucapkan itu?

Saya katakan:

Kerusakan yang tersebar pada beberapa tempat itu, bukannya maksudnya kemudian akibat dari syareat jihad fisabilillah itu sendiri, ataupun syareat keluar dari pemerintahan thagut dan kafir, seperti yang digambarkan sebagain orang. Akan tetapi kesalahan itu timbul dari diri kita sendiri yang memiliki jiwa memrintah pada kejelekan.

Saya merangkumkan secara garis besar tenatang sebab-sebab yang menggiring kegagalan yang dilakukan oleh beberapa harakah jihad kontemporer, yaitu:

1. Tergesa-gesa dalam beramal sebelum syarat-syarat persiapan yang diminta terpenuhi. Barangsiapa yang terburu-buru dalam sesuatu sebelum syaratnya siap, dia tidak akan memperolehnya.

2. Medan amal yang luas melebihi kemampuan yang dimiliki oleh mujahidin, maka kemampuan mereka terpecah pada medan garapan yang luas dan bermacam-macam daripada mereka berkonsentrasi pada satu medan amal yang paling urgen.

3. Dasyatnya kekuatan jahiliyah modern dan operasi-operasi program mereka, kemudian bergaul dengan mereka.

4. Pemahaman dan pandangan keliru yang menjangkit amal jihadi...akibatnya menyeret pada perpecahan dan kesesatan.

5. Etika yang salah, terkusus apabila etika-etika ini muncul dari pemahaman batil seperti khawarij ghulat.

6. Tercampurnya aliran (dalam tubuh jama’ah itu) sampai ada golongan murtad yang ikut sehingga amal jihad menjadi gagal.

7. Tidak adanya SDM dalam tubuh jama’ah baik para pemimpinnya maupun anggota, dari banyak sisi sampai dalam masalah akhlak dan prinsip, msalah jihad fi sabilillah dan tidak adanya kondisi yang membentuk faktor-faktor yang menyebabkan datangnya pertolongan Allah.

8. Mayoritas kaum muslimin diam mematung tidak mengulurkan bantuannya kepada mujahidin karena beberapa sebab; diantaranya mereka buta akan kondisi sebenarnya dalam medan perang (sehingga cuek –pent), buta siapa musuhnya, kebodohan akan agama dan syareat, takut, terpengaruh oleh fatwa para ulama dan kiyai kaki tangan pemerintah thagut, terjadinya perselisihan antara jama’ah-jama’ah atas amal prioritas yang harus didahulukan maka satu jama’ah memperioritaskan itu dan yang lain memperioritaskan ini akhirnya menimbulkan susana buruk yang tidak kita kehendaki.

Secara global, inilah faktor-faktor yang sering kali mengakibatkan kekalahan bagi harakah jihad kontemporer, sebab-sebab ini menimbulkan cara yang salah seperti yang kita saksikan hari ini. Kita tidak menyetujuinya dan faktor-faktor tersebut tidak dapat diterima oleh akal maupun agama.

Merupakan sebuah kezaliman melemparkan kesalahan yang kita lakukan, penyelewengan ataupun peremehan terhadap ketentuan agama kepada konsep jihad fi sabilillah.....Kemudian mengatakan: Lihatlah apa yang diakibatkan oleh jihad......Mengapa tidak mengatakan; Kejadian ini adalah buah dari kesalahan-kesalahan kita, hawa nafsu kita, dan penyelewengan kita atas manhaj Rabbani yang shahih? Penyakit yang selalu bercokol pada diri kita yaitu amaratu bisu` “menyuruh kejelekan”. Allah berfirman:

“Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat pada musuh-musuhmu (pasda peperengan Badr) kamu berkata: ‘Dari mana datangnya (kekalahan) ini?’ Katakanlah: ‘Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri’. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala ssesuatu”.

Syubhat kedua:

Yaitu tentang pendapat yang mengatakan; pilihan keluar dari pemerintahan dengan menggunakan kekuatan –walaupun pemerintahan tersebut dipegang oleh kufar murtad – merupakan pilihan tradisional kuno dan tidak berkemanusiaan. Padahal dimungkinkan sekali untuk menerapkan cara-cara lain yang lebih modern seperti demokrasi, pemilihan umum (PEMILU) atau menampakkan perdamaian dan yang lainnya. Inilah pernyataan-pernyataan sering kali kita mendengarnya dari mereka aktivis islam.

Syubhat batil tersebut kami sanggah dengan catatan sebagai berikut:

a. Pernyataan itu adalah pernyataan kafir. Karena makna dari perkataan tersebut; syareat yang telah Allah perintahkan....dalam hal ini jihad serta perintah keluar dari thagut kafir dan murtad merupakan jalan tidak modern dan kasar. Padahal ada cara lain yang lebih canggih dan halus serta lebih bermanfaat. Inilah makna statemen mereka......menyeret pada perkataan kufur karena menghina Allah ta`ala dan mengunggulkan konsep makhluk diatas syareat Allah ta`ala.

b. statemen tadi tidak seperti yang terjadi pada pelaksanaannya bahkan terlihat hanya suatu fantasi, terlebih lagi bila berhasil menggulingkan pemerinthan kafir hukum yang akan diterapkan sesudahnya ialah hukum Islam!!?

Inilah ayat Allah berfirman:

“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai (mereka) dapat mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup”.

Allah berfirman: “Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan rasul-Nya daengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak pula (mengindahkan) perjanjian”.

Allah juga berfirman: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka”.

Itulah kenyataan yang terjadi dilapangan....Please, berikan pada saya suatu contoh dari kaum muslimin dengan cara-cara pemilihan umum (PEMILU) dan cara lainnya yang telah disebutkan di muka yang mampu menikmati kehidupan islami dengan hukum dan pemerintahan islam yang mengatur intern negeri mauapun ekstern.?!

Bukankah yang terjadi, demokrasi tiba-tiba berubah menjadi diktator kemudian menerjunkan tank-tank mereka di seluruh deretan jalanan dan gang –sedang PBB didukung oleh negara-negara sombong di dunia menyetujuinya –

sumber: http://www.oocities.com/tau_jih/c-tepis.htm?201023?201022#ixzz10DGG7W3l

1 komentar:

  1. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

    BalasHapus