Jumat, 03 Desember 2010

Bagaimana Bermuamalah dengan Orang-orang Kafir

Tafsir ayat 8 surat Al-Mumtahanah dari Adhwaul Bayan karya Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi

Firman Allah Ta'ala,

{لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ} [الممتحنة: 8] {إِنَّما يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ} [الممتحنة: 9]

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8-9)

Sebagian ahli tafsir menganggap ayat pertama rukhshah di awal surat. Namun dalam dua ayat ini menjelaskan dua golongan musuh dan cara bermuamalah dengan keduanya.

Golongan pertama, musuh yang tidak memerangi kaum muslimin karena persoalan dien dan tidak mengusir mereka dari negerinya. Untuk golongan pertama ini Allah Ta'ala berfirman,
{لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ}
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)

Golongan kedua, musuh yang memerangi kaum muslimin, mengusir dari negerinya dan membantu dalam proses pengusiran mereka. Untuk golongan ini Allah Ta'ala berfirman,

Senin, 11 Oktober 2010

Dangkal Pikiran (As-Sath-hiyyah)


 Oleh, Dalia Risywan

Dangkal pikiran sifat yang sudah tersebar luas di tengah masyarakat Arab. Sedikit sekali yang mampu lepas dari penyakit ini. Karena sedikit yang bisa melepaskan dari penyakit ini maka belum cukup untuk membangkitkan kembali peradaban arab-islam. Sifat ini bukan tanpa sebab. Sebab terpenting munculnya adalah kesalahan dalam mendidik yang menanamkan pemikiran konsumtif pada akal generasi muda. Serta, pendidikan yang menanamkan persepsi bahwa bekerja itu berat, tidak enak. Padahal, manusia diciptakan untuk itu, hingga bisa memakmurkan bumi. Juga persepsi bahwa berpikir juga pekerjaan berat. Setiap orang harus menjadi orang makmur. Sehingga akan menghindarkannya dari semua beban berat tersebut. Ditambah lagi, arus media negara-negara arab yang mengalir mengikuti keinginan banyak orang yang membentuk daya tarik yang diinginkan oleh naluri manusia, bukan daya tarik yang dibutuhkan manusia untuk membangun masyarakat. Sekalipun keduanya sama-sama punya daya tarik. Namun pilihan kedua membutuhkan usaha yang lebih keras. Pada akhirnya, yang mudahlah yang akan dipilih. Dengan mengabaikan pertimbangan, bahwa daya tarik pertama berpotensi menghancurkan sedang daya tarik kedua berpotensi membangun. Pilihan ini sendiri adalah bentuk kedangkalan pikiran.
Masalah terbesar adalah bahwa media massa menjadi begitu terbuka. Setiap orang yang mempunyai fasilitas internet atau hand phone (HP) membuatnya dapat mengekspresikan pikirannya, sekalipun masih dangkal, sekaligus punya daya tarik sehingga bisa menarik banyak orang yang tertarik pada pemikirannya tersebut. Bahkan bisa mempengaruhi kepribadian orang yang belum jelas kepribadiannya. Sehingga semakin tersebarluaslah pemikiran dangkal tersebut. Sebaliknya, sosok para pemikir dan orang bijak yang jumlahnya begitu banyak seolah-oleh tak terlihat dalam penglihatannya.

Kamis, 23 September 2010

Kaidah Menyelesaikan Perselisihan

Ustadz Abu Syakir

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya yang shalih sampai hari kiamat.

Banyak saudara-saudara kita yang merasa bingung ketika melihat kenyataan bahwa masing-masing orang, kelompok, jamaah, organisasi, dan harokah menganggap diri mereka paling benar. Kebingungan ini dikarenakan masing-masing pihak memiliki dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Ketika mendengarkan dan menyimak pemaparan masing-masing pihak yang berbeda dalam suatu masalah seolah-olah semuanya benar karena memang masing-masing mengemukakan argumen yang dikuatkan dengan dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Hal ini yang membuat masing-masing pihak tetap bersikukuh dengan pendapat yang selama ini diikutinya. Bagi yang tidak mau dipusingkan dengan klaim masing-masing pihak ia berpikir, daripada bingung, lebih baik ikut pendapat yang selama ini sudah ia anggap benar.

Rabu, 22 September 2010

MENEPIS SYUBHAT PERNYATAAN JIHAD MENIMBULKAN FITNAH YANG LEBIH PARAH

 Faslul Kalam Fi Mas’alati Khuruj Alal Hukam pasal Syubhat Wuku Fil Fitnah
Penulis : Syeikh Al-Mujahid Abdul Mun’in Musthafa Halimah Abu Bashir
Alih Bahasa: Izzi Arsadana


Beberapa syubhat yang dilontarkan dan disebarkan oleh golongan anti jihad dalam memerangi pemerintahan thagut dan murtad…..bahwa keluar dari pemerintahan akan menimbulkan fitnah….pertumpahan darah…..mengakibatkan pembunuhan dan peperangan….menyia-nyiakan kemaslahatan yang banyak ….dan memunculkan dampak kerugian dan bencana yang telah dimaklumi.

Mereka begitu ketika mendengar ucapan “Keluar dari pemerintahan”, akan bersegera memperingati dan berkata: “Fitnah”…..”Fitnah”…..sesungguhnya statemen ini itulah sebenarnya fitnah, semoga Allah melaknatnya!!. Inilah syubhat-syubhat……… kami akan menyanggahnya dari berbagai pandangan.

Sesungguhnya fitnah hakiki ialah meninggalkan jihad dan mendiamkan memerangi para thagut kafir dan murtad. Mencampakkan jihad lebih utama disebut fitnah seperti disebutkan dalam hadist dari Jabir bin Abdullah berkata: