Oleh, Dr. Sa’ad Al-Faqih
(Pimpinan Harokah Islamiyah lil Ishlah / Gerakan Islam Untuk Reformasi)
Masalah fitnah dan maslahat termasuk masalah yang jadi bahan permainan rezim berkuasa (penguasa) dan para ulamanya yang tidak ikhlas kepada Allah Ta'ala –sebagaimana hal ini akan nampak jelas bagi para pembaca dan orang-orang yang obyektif-- dalam berkhidmah terhadap agama ini.
Mereka malah ‘ikhlas’nya kepada penguasa dan mendahulukan kehendaknya daripada kehendak Allah Ta'ala. Mereka punya persiapan untuk memalsukan istilah-istilah dan konsep-konsep, membolak-balik maknanya, menjadikan yang benar menjadi batil dan yang batil menjadi benar. Wal ‘iyyadzubillah.
Di antara istilah-istilah yang berhasil dipermainkan mereka adalah istilah fitnah dan maslahat. Kedua istilah tersebut berhasil mereka ubah, simpangkan dan selewengkan maknanya agar rezim berkuasa dapat menggunakannya untuk mengokohkan palsunya legalitas kekuasaan mereka dan menteror segala upaya untuk membongkar kepalsuan tersebut. Talbis (pengaburan makna) dari ulama penguasa terhadap masyarakat semakin menambah masalah ini semakin runyam. Mereka melariskan beberapa istilah yang tidak jelas maknanya yang terlanjur tersebar luas dan dihafal masyarakat. Mereka menjadikan istilah-istilah tersebut sederajat dengan nash-nash yang qath’i sehingga dijadikan sandaran fatwa dan sikap.