Oleh, M. Ridho[1]
1. Pendahuluan
Tawhid dikenal dan diakui sebagai hal yang paling penting dan paling mendasar posisinya dalam Islam. Kedudukannya paling urgen untuk diketahui dan diamalkan, serta paling berperan dalam kehidupan seorang muslim. Kesepakatan akan tawhid ini adalah kesepakatan yang syar`i yang wajib diketahui dasar hukumnya dan mandub untuk dipelajari rincian dan fadhilah-fadhilahnya.
Diantara kaum muslimin muncul berbagai pemahaman dan pemikiran berkaitan dengan tawhid. Oleh karena itu, menjadi penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal tersebut. Makalah ini akan mengulas persoalan-persoalan paling mendasar yang sederhana, tapi kurang mendapat perhatian oleh kebanyakan muslimin.
2. Definisi Istilah Tawhid
Tawhid dalam bahasa Arab adalah mashdar dari kata kerja wahhada (وَحَّدَ) yang berarti salah satu dari dua arti[2]:
1. Mengumpulkan berbagai hal yang terpisah dan terpecah belah menjadi bersatu. Seperti apabila ada pemimpin fulan datang pada kabilah-kabilah yang terpecah belah dan bermusuhan terus ia menyatukan mereka semua sehingga bersatu. Ini disebut tawhid.
2. Mengetahui sesuatu yang satu atau kesatuan atau keesaan sesuatu dan mengakuinya. Wahhadtu Allaha tawhiidan (وَحَّدْتُ اللهَ تَوْحِيدًا) artinya mengetahui bahwasanya Dia itu satu dan saya mengakuinya.
Sedangkan tawhid yang dimaksud dalam makalah ini adalah tawhid yang maknanya tersebar dibanyak kitab turats, aqidah, fiqh dan banyak tempat dalam khasanah keilmuan Islam. Makna tawhid inilah yang diajarkan oleh para ulama dan didakwahkan oleh kaum muslim.
Tawhid adalah mengesakan Allah dengan beribadah hanya kepada-Nya semata. Ibadah merupakan tujuan penciptaan alam semesta ini.